Saturday, 4 June 2011

Adat Batak untuk orang meninggal

Upacara Adat
Kematian Suku Batak
Oleh Bulman Harianja
BA
Pendahuluan
Berbicara tentang Sari
Matua, Saur Matua
dan Mauli Bulung
adalah berbicara
tentang
kematian seseoang
dalam konteks adat
Batak. Adalah
aksioma, semua orang
harus mati, dan hal itu
dibenarkan oleh
semua agama.
Bukankah pada
Kidung Jemaat 334
disebut: “Tiap orang
harus mati, bagai
rumput yang kering.
Makhluk hidup harus
busuk, agar lahir yang
baru. Tubuh ini akan
musnah, agar hidup
disembuhkan. di
akhirat bangkitlah,
masuk sorga yang
megah. ”
Selain yang disebutkan
diatas, masih ada jenis
kematian lain seperti
“ Martilaha” (anak
yang belum berumah
tangga meninggal
dunia), “Mate
Mangkar” (yang
meninggal suami atau
isteri, tetapi belum
berketurunan),
“ Matipul Ulu” (suami
atau isteri meninggal
dunia dengan anak
yang masih kecil-
kecil),
“ Matompas
Tataring” (isteri
meninggal lebih
dahulu juga
meninggalkan anak
yang masih kecil).
Sari matua
Tokoh adat yang
dihubungi Ev H
Simanjuntak, BMT
Pardede, Constan
Pardede, RPS Janter
Aruan SH membuat
defenisi : “Sari Matua
adalah seseorang yang
meninggal dunia
apakah suami atau
isteri yang sudah
bercucu baik dari
anak laki-laki atau
putri atau keduanya,
tetapi masih ada di
antara anak-anaknya
yang belum kawin
(hot ripe).
Mengacu kepada
defenisi diatas,
seseorang tidak bisa
dinobatkan (dialihkan
statusnya dari Sari
Matua ke Saur Matua.
Namun dalam
prakteknya, ketika
hasuhuton
“ marpangidoan” (bermohon)
kepada dongan
sahuta, tulang, hula-
hula dan semua yang
berhadir pada acara
ria raja atau
pangarapotan, agar
yang meninggal Sari
Matua itu ditolopi
(disetujui) menjadi
Saur Matua.
Sering hasuhuton
beralasan, “benar
masih ada anak kami
yang belum hot ripe
(kawin), tetapi ditinjau
dari segi usia sudah
sepantasnya berumah
tangga, apalagi anak-
anak kami ini sudah
bekerja dan
sebenarnya, anak
kami inilah yang
membelanjai orang
tua kami yang tengah
terbaring di rumah
duka. “Semoga
dengan acara adat ini
mereka secepatnya
menemukan jodoh
(asa tumibu dapotan
sirongkap ni tondi,
manghirap sian nadao,
manjou sian najonok).
Status Sari Matua
dinaikkan setingkat
menjadi Saur Matua
seperti ini ditemukan
pada beberapa acara
adat.
Tokoh adat diatas
berkomentar,
permintaan hasuhuton
itu sudah
memplesetkan nilai
adat yang diciptakan
leluhur. Pengertian
Sari Matua, orang itu
meninggal, sebelum
tugasnya sebagai
orang tua belum
tuntas yakni
mengawinkan anak-
anaknya. Tidak diukur
dari segi umur,
pangkat, jabatan dan
kekayaan.
Mereka memprediksi,
terjadinya peralihan
status, didorong oleh
umpasa yang disalah
tafsirkan yakni: “Pitu
lombu jonggi,
marhulang-hulanghon
hotang, raja pinaraja-
raja, matua husuhuton
do
pandapotan. ” (semua
tergantung suhut).
Umpasa ini sasarannya
adalah untuk
“ sibuaton” (parjuhutna-
boan), karena bisa
saja permintaan
hadirin parjuhutna
diusulkan lombu sitio-
tio atau horbo, tetapi
karena kurang
mampu, hasuhuton
menyembelih
simarmiak-miak (B2),
atau sebaliknya jika
mampu, simarmiak-
miak marhuling-
hulinghon lombu,
simarmiak-miak
marhuling-hulinghon
horbo. Faktor lain ujar
mereka, adanya
“ ambisi” pihak
keluarga mengejar
cita-cita orang Batak
yakni hamoraon,
hagabeon,
hasangapon.
Selanjutnya, dongan
sahuta, terkesan
“ tanggap mida bohi”,
karena mungkin pihak
hasuhuton orang
“ terpandang”.
Sebenarnya, untuk
meredam “ambisi”
hasuhuton, senjata
pamungkas berada
ditangan Dongan
Sahuta. Benar ada
umpasa yang
mengatakan : “Tinallik
landurung bontar
gotana, sisada
sitaonon dohot las ni
roha do namardongan
sahuta, nang pe asing-
asing margana. ” Tetapi
bukankah ada umpasa
yang paling mengena:
“ Tinallik bulu duri,
sajongkal dua jari,
dongan sahuta do raja
panuturi dohot
pengajari. ” Mereka
harus menjelaskan
dampak negatif dari
peralihan status Sari
Matua ke Saur Matua
berkenaan dengan
anak-anak almarhum
yang belum hot ripe.
Artinya, jika kelak
dikemudian hari, anak
tersebut resmi kawin,
karena dulu sudah
dianggap kawin, tentu
dongan sahuta tidak
ikut campur tangan
dalam seluruh
kegiatan/proses
perkawinan.
Barangkali, bila hal itu
diutarakan, mungkin
pihak hasuhuton akan
berpikir dua kali,
sekaligus hal ini
mengembalikan citra
adat leluhur.
Selanjutnya, ada pula
berstatus “Mate
Mangkar” berubah
menjadi Sari Matua,
karena diantara
anaknya sudah ada
yang berumah tangga
namun belum
dikaruniai cucu.
Hasuhuton beralasan,
parumaen (menantu)
sudah mengandung
(“ manggora pamuro”).
Hebatnya lagi,
parjuhutna (boan)
sigagat duhut (bukan
simarmiak-miak
merhuling-hulinghon
horbo).
Saya kurang setuju
menerima adat yang
demikian ”, ujar Ev H
Simanjuntak. Lahir
dulu, baru kita sebut
Si Unsok atau Si Butet,
kalau orang yang
meninggal tadi dari
Mate Mangkar
menjadi Sari Matua,
lalu ompu si apa kita
sebut? Ompu
Sipaimaon ?”, katanya
memprotes. Kalau
hanya mengharapkan
manjalo tangiang
menjadi
partangiangan, kenapa
kita sungkan
menerima apa yang
diberikan Tuhan
kepada kita,
sambungnya. Soal
boan sigagat duhut,
menurut Simanjuntak,
hal itu sudah
melampaui ambang
batas normal adat
Batak. Seharusnya
simarmiak-miak,
karena kerbau adalah
ternak yang paling
tinggi dalam adat
Batak, tegasnya.
Ulos tujung dan
sampe tua
Ulos tujung, adalah
ulos yang ditujungkan
(ditaruh diatas kepala)
kepada mereka yang
menghabaluhon
(suami atau isteri yang
ditinggalkan
almarhum). Jika yang
meninggal adalah
suami, maka penerima
tujung adalah isteri
yang diberikan hula-
hulanya. Sebaliknya
jika yang meninggal
adalah isteri, penerima
tujung adalah suami
yang diberikan
tulangnya. Tujung
diberikan kepada
perempuan balu atau
pria duda karena
“ mate mangkar” atau
Sari Matua, sebagai
simbol duka cita dan
jenis ulos itu adalah
sibolang.
Dahulu, tujung itu
tetap dipakai kemana
saja pergi selama hari
berkabung yang
biasanya seminggu
dan sesudahnya baru
dilaksanakan “ungkap
tujung” (melepas ulos
dari kepala). Tetapi
sekarang hal itu sudah
tidak ada lagi, sebab
tujung tersebut
langsung diungkap
(dibuka) oleh tulang
ataupun hula-hula
sepulang dari kuburan
(udean). Secara ratio,
yang terakhir ini lebih
tepat, sebab kedukaan
itu akan lebih cepat
sirna, dan suami atau
isteri yang ditinggal
almarhum dalam
waktu relatif singkat
sudah dapat kembali
beraktifitas mencari
nafkah. Jika tujung
masih melekat di
kepala, kemungkinan
yang bersangkutan
larut dalam duka
(margudompong)
yang eksesnya bisa
negatif yakni semakin
jauh dari Tuhan atau
pesimis bahkan apatis.
Ulos Sampe Tua,
adalah ulos yang
diberikan kepada
suami atau isteri
almarhum yang sudah
Saur Matua, tetapi
tidak ditujungkan
diatas kepala,
melainkan diuloskan
ke bahu oleh pihak
hula-hula ataupun
tulang. Jenis ulos
dimaksud juga
bernama Sibolang.
Ulos Sampe Tua
bermakna Sampe
(sampailah) tua
(ketuaan-berumur
panjang dan diberkati
Tuhan).
Akhir-akhir ini pada
acara adat Sari Matua,
sering terlihat ulos
yang seharusnya
adalah tujung,
berobah menjadi ulos
sampe tua. Alasannya
cukup sederhana,
karena suami atau
isteri yang ditinggal
sudah kurang pantas
menerima tujung,
karena faktor usia dan
agar keluarga yang
ditinggalkan beroleh
tua.
Konsekwensi penerima
ulos Sampe Tua
adalah suami ataupun
isteri tidak boleh
kawin lagi. Seandainya
pesan yang tersirat
pada ulos Sampe Tua
ini dilanggar, kawin
lagi dan punya anak
kecil lalu meninggal,
ulos apa pula
namanya. Tokoh adat
Ev H Simanjuntak,
BMT Pardede, Raja
Partahi Sumurung
Janter Aruan SH dan
Constant Pardede
berpendapat
sebaiknya ulos yang
diberikan adalah
tujung, sebab kita
tidak tahu apa yang
terjadi kedepan. Toh
tujung itu langsung
dibuka sepulang dari
kuburan, ujar mereka.
Saur Matua
Seseorang disebut
Saur Matua, ketika
meninggal dunia
dalam posisi “Titir
maranak, titir
marboru,
marpahompu sian
anak, marpahompu
sian boru ”. Tetapi
sebagai umat
beragama, hagabeon
seperti diuraikan
diatas, belum tentu
dimiliki seseorang.
Artinya seseorang juga
berstatus saur matua
seandainya anaknya
hanya laki-laki atau
hanya perempuan,
namun sudah
semuanya hot ripe
dan punya cucu.
Khusus tentang
parjuhutna, Ev H
Simanjuntak bersama
rekannya senada
mengatakan, yang
cocok kepada ina
adalah lombu sitio-tio
atau kalau harus
horbo, namanya
diperhalus dengan
sebutan “lombu sitio-
tio marhuling-
hulinghon horbo”.
Sebab kelak jika
bapak yang
meninggal, “boan”-
nya adalah horbo
(sigagat duhut).
Diminta tanggapannya
apakah keharusan
boan dari mereka
yang Saur Matua
lombu sitio-tio atau
sigagat duhut, tokoh
adat ini menjelaskan,
hal itu relatif
tergantung
kemampuan
hasuhuton, bisa saja
simarmiak-miak.
Disinilah pemakaian
umpasa “Pitu lombu
jonggi, marhulang-
hulanghon hotang,
raja pinaraja-raja,
matua hasuhuton do
pandapotan ”.
Kalangan hula-hula,
terutama dongan
sahuta harus
memaklumi kondisi
dari hasuhuton agar
benar-benar “tinallik
landorung bontar
gotana, sada sitaonon
do na mardongan
sahuta nang pe pulik-
pulik margana ”.
Jangan terjadi seperti
cerita di Toba, akibat
termakan adat
akhirnya mereka lari
malam (bungkas) kata
mereka.
Masih seputar Saur
Matua khususnya
kepada kaum bapak,
predikat isteri tercinta,
kawin lagi dan punya
keturunan. Kelak jika
bapak tersebut
meninggal dunia, lalu
anak yang
ditinggalkan berstatus
lajang, sesuai dengan
defenisi yang
dikemukakan diawal
tulisan ini, sang bapak
menjadi Sari Matua.
Mauli Bulung
Mauli Bulung, adalah
seseorang yang
meninggal dunia
dalam posisi titir
maranak, titir
marboru,
marpahompu sian
anak, marpahompu
sian boru sahat tu
namar-nini, sahat tu
namar-nono dan
kemungkinan ke
“marondok-ondok”
yang selama hayatnya,
tak seorangpun dari
antara keturunannya
yang meninggal dunia
(manjoloi) (Seseorang
yang beranak pinak,
bercucu, bercicit
mungkin hingga ke
buyut).
Dapat diprediksi, umur
yang Mauli Bulung
sudah sangat panjang,
barangkali 90 tahun
keatas, ditinjau dari
segi generasi. Mereka
yang memperoleh
predikat mauli bulung
sekarang ini sangat
langka.
Dalam tradisi adat
Batak, mayat orang
yang sudah Mauli
Bulung di peti mayat
dibaringkan lurus
dengan kedua tangan
sejajar dengan badan
(tidak dilipat).
Kematian seseorang
dengan status mauli
bulung, menurut adat
Batak adalah
kebahagiaan tersendiri
bagi keturunannya.
Tidak ada lagi isak
tangis. Mereka boleh
bersyukur dan
bersuka cita, berpesta
tetapi bukan hura-
hura, memukul
godang ogung
sabangunan, musik
tiup, menari, sebagai
ungkapan rasa syukur
dan terima kasih
kepada Tuhan yang
Maha Kasih lagi
Penyayang.

No comments:

Post a Comment

Jika mau memberi tanggapan/komentar, di mohon dengan tulisan dan bahasa yang sopan dengan identitas yang jelas, jika identitas tidak jelas tidak akan ditanggapi.